Lutfi Hasan: Tuduhan Pada Misbakhun Itu Banyak Rekayasanya
![]() |
Lutfi Hasan Ishaq (Sumber: tempo.co) |
Lutfi Hasan Ishaq (LHI), yang saat itu menjabat Presiden PKS mengaku kasus Misbakhun, yang merupakan kader PKS, lebih bernuansa politis.
"Sejak awal, aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan yang disampaikan bahwa Misbakhun korupsi itu banyak rekayasanya," kata Lutfi.
DPP PKS mengatakan akan membantu kasus Misbakhun untuk diselesaikan sebagai kewajiban partai yang menaunginya. Menurut Lutfi, tuduhan bahwa Misbakhun korupsi ini lebih kepada nuansa politis dan bukan murni hukum.
![]() |
Misbakhun (Sumber: Google) |
Lutfi menyayangkan tuduhan yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, tuntutan itu jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada insiator Hak Angket Bank Century itu, yakni pemalsuan dokumen atau L/C fiktif.
Namun ia juga tak menyangkal kenyataan bahwa hukum tidak seharusnya diintervensi meskipun ia tahu ada hal yang tak wajar.
Misbakhun adalah salah seorang dari inisiator Hak Angket Century. Ia ditetapkan sebagai terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Ia dituntut 8 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.
Komentar
Posting Komentar