Kasus Misbakhun Harus Jadi Pelajaran Bagi Penguasa

Mukhamad Misbakhun (Sumber: tribunnews.com)

Kasus Misbakhun harus jadi pelajaran bagi penguasa, siapa pun itu. Tidak boleh penguasa menggunakan kekuasannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dalam mengungkap sebuah kasus.

Mukhamad Misbakhun adalah anggota DPR dan seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century. Bersama rekan seperjuangannya, Misbakhun berusaha untuk mengungkap kasus Bank Century. Ia juga kerap mengkritisi kinerja pemerintahan SBY saat itu.

Hal demikian disampaikan Bambang Soesatyo, sesama inisiator Hak Angket Kasus Bank Century. 

"Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang. 

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.

(Sumber: Google)

Sebagaimana diketahui, Misbakhun korupsi telah menjadi berita yang tersebar luas. Misbakhun dituduh terlibat dalam kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Kepolisian Negara di pemerintahan SBY.

Kasus Bank Century menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI. Akibat kasus Misbakhun, ia  ditahan dan diadili. 

Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. 

Akhirnya putusan PK MA menyatakan kasus Misbakhun ini bukan kasus pidana tapi kasus perdata. Oleh sebab itu, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikembalikan nama baiknya.

Komentar

Postingan Populer