Mengenal Lebih Dekat, Mukhamad Misbakhun
Nama beliau adalah H.
Mukhamad Misbakhun, SE, MH. Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal 29 Juli 1970. Jadi umurnya saat ini adalah 46 tahun.
Misbakhun adalah seorang politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai anggota DPR
RI. Beliau telah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009. Pada
pemilu legislatif 2009, Misbakhun terpilih menjadi anggota DPR RI Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Jawa Timur II. Daerah itu meliputi Pasuruan-Probolinggo. Setelah beberapa waktu, beliau pindah partai menjadi Golongan Karya atau Golkar. Pada 2014, Misbakhun kembali terpilih menjadi
anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Sebelum
jadi anggota DPR, Misbakhun adalah seorang PNS di
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. Namun, pada
tahun 2004 Misbakhun melakukan langkah besar dalam karirnya dengan
mengundurkan diri dari PNS dan beralih menjadi pengusaha. Keputusan yang hebat ya? Mungkin jiwa beliau adalah jiwa yang suka dengan tantangan, tidak suka yang monoton seperti PNS :D haha
![]() |
Nama produknya Agar Kita. |
Setelah keluar, beliau mendirikan PT
Agar Sehat Makmur Lestari. Perusahaanya bergerak di bidang pengolahan rumput laut. Lokasi perusahaannya ada di di
Pasuruan, Jawa Timur.
![]() |
Pengolahan rumput laut. |
Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun
merupakan salah satu anggota DPR yang cukup aktif. Pada periode pertama,
Misbakhun merupakan salah satu inisiator Hak Angket Bailout Bank Century. Beliau dan beberapa anggota DPR lainnya mengusulkan hal tersebut dikarenakan adanya "skandal" dalam Bank Century.
Hubungan Misbakhun dengan Menteri Sri Mulyani sempat memanas akibat skandal tersebut.
Namun, hubungan kembali harmonis setelah Sri Mulyani kembali ditunjuk
sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016.
![]() |
Sampai ada bukunya loh. |
Misbakhun
menyatakan akan mendukung seluruh kebijakan yang pro rakyat yang dikeluarkan
oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang menjadi mitranya di Komisi
XI DPR RI. Bagus ya komitmen beliau untuk mensejahterakan rakyat.
Misbakhun juga tercatat menjadi inisiator
utama RUU Pengampunan Pajak pada periode kedua menjadi anggota DPR RI. Beliau juga tercatat telah berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan
Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK). Wahh, give applause please ;)
![]() |
Kegiatan buka bersama Misbakhun. |
Sedikit cerita tentang kehidupan pribadi Misbakhun yaa. Beliau ini tumbuh besar dari lika-liku kehidupan masyarakat desa keluarga
yang sederhana. Sejak kecil hingga saat ini, Misbakhun sudah terbiasa melakukan
puasa Sunnah Senin-Kamis atas saran ayahnya. Ia menikah dengan Eny
Sulistijowati yang merupakan perempuan asli Pasuruan. Dari hasil
pernikahan tersebut, mereka dikarunia empat orang anak.
Misbakhun menempuh jenjang
pendidikan SMA Negeri 1 Pasuruan pada tahun 1986. Setelah
lulus SMA, beliau melanjutkan kuliah pada Program Diploma III perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Bintaro.
Ia pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 program ekstensi Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003. Setelah 15 tahun bekerja sebagai PNS, Misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha.
![]() |
Saat beliau di partai PKS. |
Pada tahun 2009, Misbakhun memutuskan terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh poin sebesar 27.500 suara. Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.
Karena ketertarikannya dalam dunia politik maka beliau melanjutkan pendidikannya di Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2015.
Di tengah bergulirnya pengusutan Bailout
Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi masalah hukum. Perusahannya, PT
Selalang Prima Internasional (SPI) disebut-sebut telah menerima L/C dari Bank Century.
Misbakhun sempat divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu
(PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI.
![]() |
Bank Century. |
Atas vonis tersebut Misbakhun
mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2012, Mahkamah
Agung mengabulkan seluruh permohonan PK Misbakhun dan
memutuskan Misbakhun dibebaskan atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah
Agung, lewat keputusan PK tersebut, juga memutuskan memulihkan nama baik serta
harkat dan martabat Misbakhun.
Pada pemilihan legislatif 2014,
Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah
pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI
untuk kedua kalinya. Misbakhun ditempatkan di Komisi XI DPR RI.
![]() |
Misbakhun saat telah menjadi bagian dari Partai Golkar. |
Setelah menjadi anggota DPR RI dari Partai
Golkar, Misbakhun masuk ke organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof.
Suhardiman.
Di bawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI, Ade Komarudin, Misbakhun dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM periode 2014-2020.
Misbakhun juga pernah membuat karya tulis berupa buku. Karya tersebut adalah:
- Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century (2012).
![]() |
Melawan Takluk. |
- Pledoi Kebebasan (2012).
![]() |
Pledoi Kebebasan. |
- Sejumlah Tanya Melawan Lupa (2015).
Bagaimana, sudah merasa lebih dekat dengan beliau?
Komentar
Posting Komentar